Kunjungan Lembaga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah
Semarang, 18 September 2024 – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Syariah UIN Walisongo mengadakan kunjungan lembaga yang berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh 60 peserta, termasuk panitia, mahasiswa, dan perwakilan dari OJK.
Kunjungan dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan sambutan hangat dari Ketua Umum HMJ Akuntansi Syariah, Cantika Salma Azzahra. Dalam berbagai hal, Cantika menekankan pentingnya memahami peran regulasi dan standar akuntansi syariah, terutama bagi calon akuntan yang akan berhadapan langsung dengan industri keuangan.
Selanjutnya, dilanjutkan oleh Bapak Tangguh Wicaksono, Kepala Bidang Akademik OJK Jawa Tengah. Beliau mengapresiasi kedatangan mahasiswa dan berharap acara ini dapat membuka wawasan baru bagi peserta mengenai perkembangan regulasi keuangan di Indonesia.
Acara inti dipandu oleh Ibu IIP Arweni, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Provinsi Jawa Tengah. Dalam sesi materi, beliau membahas "Tantangan bagi Profesi Akuntan dalam Perkembangan Regulasi dan Standar Akuntansi." Mahasiswa diajak menyelami dinamika yang terus berubah dalam industri keuangan, serta bagaimana regulasi OJK mempengaruhi profesi akuntan di masa depan. Para peserta sangat antusias, terutama ketika Ibu Arweni memberikan contoh-contoh nyata dari praktik di lapangan.
Keceriaan semakin terasa ketika sesi games dimulai. Semua peserta berpartisipasi aktif, yang membuat suasana menjadi lebih hidup dan interaktif. Kegiatan ini menjadi jembatan untuk menambah keakraban antara mahasiswa dan pihak OJK.
Acara ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan penuh rasa puas dari peserta. Kunjungan ini tidak hanya menambah pengetahuan peserta, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara akademisi dan praktisi di dunia keuangan syariah.
Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa Akuntansi Syariah di UIN Walisongo
HMJ Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang
Komentar
Posting Komentar